Sabtu, 28 Juni 2014

Registrasi Operator Sekolah

Untuk Seluruh Operator Sekolah silahkan registrasi di sini , untuk pendataan operator sekolah di kemdikbud. dengan menyertakan surat tugas dari kepala sekolah dalam bentuk PDF,atau dapat  Mengajukan permohonan keanggotaan melalui email: registrasisdm@gmail.com dengan melampirkan:

  • SK KKDatadik tahun terakhir atau melampirkan surat penugasan dari atasan.

  • Mencantumkan Nama, email pribadi dan No. Handphone.

  • Untuk Operator Sekolah, dapat menekan tombol dibawah dengan melampirkan Surat Penugasan dari Kepala Sekolah, dalam format PDF (1 file).

    http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai%2Foperator

     

Baca Selengkapnya →

Rabu, 25 Juni 2014

Petunjuk Penulisan Ijazah

Kepada Yth:
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi (terlampir)
di seluruh Indonesia

Dengan hormat, menindaklanjuti SK Balitbang No 12/H/HK tahun 2014 tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan, dan Pendistribusian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bersama ini kami sampaikan Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2013/2014. 

Silahkan download di sini aja
Baca Selengkapnya →

Senin, 23 Juni 2014

PPDB DAN KALPENDIK 2014/2015

Disampaikan dengan hormat, kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA.SMK silahkan lihat dan download panduan PPDB dan Kalpendik tahun pelajaran 2014/2014 

Demikian hal  ini kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih.

Baca Selengkapnya →

Kamis, 19 Juni 2014

Daftar nama peserta dan instruktur Diklat Kur 13 (terbaru)

Dengan ini kami kirimkan daftar nama peserta dan instruktur diklat Kur 13 versi terbaru       yang kami terima dari LPMP. Mohon Bapak/Ibu menggunakan data ini sebagai dasar pemanggilan (undangan) diklat.
Data terdahulu mohon jangan digunakan.
JIka ada perubahan nama peserta silakan dilakukan oleh sekolah ybs.
Surat Tugas dibuat oleh sekolah masing2.
Lebih jelas hubungi Ibu ELIH (Penjab Data Diklat Kur 13 Kab. Lebak) HP 081932700736.

Terima kasih.

Baca Selengkapnya →

Jumat, 13 Juni 2014

Seragam Sekolah Baru

“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).  
Mendikbud mengatakan, dalam Pemendikbud ini jenis seragam dibagi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan
seragam kepramukaan. “Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” tutur Mendikbud.  
Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.  
Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.  
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.  
”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud. sumber
Baca Selengkapnya →